Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Doa Berjamaah


عَنْ أَبِي هُبَيْرَةَ عَنْ حَبِيْبٍ بْنِ مَسْلَمَة الفِهْرِيِّ - وَكَانَ مُسْتَجَابًا - أَنَّهُ أُمِّرَ عَلَى جَيْشٍ فَدَرَّبَ الدُّرُوبَ، فَلَمَّا لَقِيَ العَدُوَّ قَالَ لِلنَّاسِ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: 
لَا يَجْتَمِعُ مَلَأٌ فَيَدْعُوَ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنَ سَائِرُهُمْ إِلَّا أَجَابَهُمُ اللهُ
ثُمَّ إنَّهُ حَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ: اَللّهُمَّ احْقِنْ دِمَاءَنَا وَاجْعَلْ أُجُورَنَا أُجُورَ الشُّهَدَاءِ، فَبَيْنَا هُمْ عَلَى ذَلِكَ إِذْ نَزَلَ الهَنْبَاطُ أمِيرُ العَدُوِّ فَدَخَلَ عَلَى حَبِيْبٍ سُرَادِقَهُ. 

(رواه الطبراني 4/22 رقم 3536، والحاكم رقم 5478 والبيهقي في دلائل النبوة 7/113. وقال الهيثمي في مجمع الزوائد: ورجاله رجال الصحيح غير ابن لهيعة وهو حسن الحديث).

Dari Abi Hubairah dari Habib bin Maslamah Al-Fihri - dan ia seorang yang makbul doanya - bahwa ia diangkat sebagai pemimpin pasukan, ia telah berpengalaman di banyak medan pertempuran. Ketika ia sudah berhadapan dengan musuh, ia berkata kepada pasukannya: Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
Tidaklah berkumpul suatu jamaah lalu diantara mereka berdoa dan yang lainnya mengaminkan, kecuali Allah akan mengabulkan (doa) mereka.
Kemudian ia memuji Allah dan menyanjungNya dan berdoa: "Ya Allah, jagalah darah-darah kami, dan jadikan pahala kami adalah pahala orang-orang yang syahid." Saat mereka dalam keadaan seperti itu, datanglah pemimpin pasukan musuh lalu menyerahkan pasukannya kepada Habib (menyerah tanpa pertempuran).

(HR. Ath-Thabarani 4/22 no 3536, Al-Hakim no 5478, Al-Baihaqi dalam Dalail An-Nubuwwah 7/113. Al-Haitsami dalam Majma' Az-Zawaid berkata: "Para rawinya adalah rawi hadits shahih kecuali Ibnu Lahi'ah, haditsnya hasan).

✅ Allah ta'ala berfirman kepada Nabi Musa dan Nabi Harun alaihimassalam:
قَدْ أُجِيبَت دَّعْوَتُكُمَا
Telah dikabulkan doa kalian berdua.. 
(QS. Yunus: 89).

Pada ayat sebelumnya (88) yang berdoa adalah Nabi Musa alaihissalam, sementara Allah menyebutkan bahwa doa mereka berdua dikabulkan. Hal ini merupakan isyarat bahwa Nabi Musa yang membaca doa dan Nabi Harun mengaminkan.

✅ Hal yang sama juga dilakukan oleh dua orang sahabat Nabi Muhammad ﷺ yaitu Sa'ad bin Abi Waqqash dan 'Abdullah bin Jahsy radhiyallahu 'anhuma sesaat sebelum perang Uhud. Sa'ad bin Abi Waqqash berdoa dan Abdullah bin Jahsy mengaminkan. Sa'ad berdoa agar menang dalam pertarungan sementara Abdullah bin Jahsy berdoa agar mati syahid, dan doa keduanya dikabulkan. (Ini diriwayatkan Ath-Thabarani dan rawinya adalah rawi hadits shahih. Lihat Majma' Az-Zawaid 9/301).
 
Hikmah dan Pelajaran :

1. Diperbolehkan berdoa secara berjamaah menurut menurut madzhab Syafi'i (Al-Majmu' 3/452), Hambali (Kasyaf Al-Qina' 1/367), dan juga menjadi salah satu pendapat di Madzhab Maliki (Mawahib Al-Jalil 2/127).

Al-Imam An-Nawawi berkata (Al-Majmu' 3/452):
.. بل الصواب استحبابه في كل الصلوات، ويستحب أن يقبل على الناس فيدعو . والله أعلم
.. Yang tepat adalah mustahab (disukai) berdoa setelah selesai semua shalat, dan mustahab (juga) imam menghadap jamaah (makmum) lalu berdoa. Wallahu a'lam.
2. Dalam berbagai situasi, doa sangat dianjurkan terutama saat-saat mustajab seperti setelah shalat dan saat berada di medan jihad.

3. Sa'ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Jahsy dan Habib bin Maslamah Al-Fihri radhiyallahu 'anhum adalah tiga orang diantara para sahabat Rasulullah ﷺ yang dikabulkan doanya.

📌 Catatan:

Dalam Kitab Al-Jami' Al-Kabir karya Al-Imam As-Suyuthi, pentahqiqnya menyatakan bahwa hadits Habib bin Maslamah Al-Fihri di atas shahih, karena diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid Al-Muqri dari Ibnu Lahi'ah sebelum Ibnu Lahi'ah kehilangan kitab-kitabnya karena terbakar. (ِAl-Jami' Al-Kabir, As-Suyuthi, 11/708, diterbitkan oleh Al-Azhar Asy-Syarif tahun 1426 H/2005 M).

Posting Komentar untuk "Doa Berjamaah"