Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kelebihan dan Kekurangan Metode Belajar Fiqih Melalui Fiqih Madzhab (F-006)


📌 Di samping metode yang telah kita bahas sebelumnya (F-004), yakni “Tangga Urutan Belajar Kitab Fiqih”, ada juga cara lain yang mungkin dilakukan dalam belajar fiqih, yakni dengan langsung mempelajari kitab fiqih muqaran (fiqih perbandingan madzhab) tanpa terikat dengan satu madzhab, atau dengan mengkaji kitab hadits al-ahkam yaitu kitab kumpulan hadits tentang hukum fiqih seperti kitab “Bulugh al-Maram karya Ibnu Hajar dengan syarahnya, atau kitab Nail al-Awthar karya Asy-Syaukani dan kitab sejenisnya.

✅ Menurut hemat kami, cara ini kurang baik bagi para pemula untuk mempelajari fiqih hingga mendalam, karena langsung dihadapkan kepada pembahasan tingkat lanjutan dan diskusi dalil, sementara masalah-masalah mendasarnya belum ia kuasai.

✅ Sisi positif cara ini adalah peserta dikenalkan langsung dengan dalil sehingga ta’zhim (penghormatannya) terhadap ayat Al-Quran dan Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semakin baik.

📎 Namun dalam konteks penguasaan ilmu fiqih, cara ini sulit untuk mengantarkan kepada tujuan karena mengandung kelemahan, yaitu:

🔑 Terpecahnya perhatian si pelajar pemula ini, karena ia langsung dihadapkan pada perbedaan pendapat para ulama, bahkan perbedaan para imam madzhab langsung (al-ikhtilaf al-‘ali), padahal ia seorang pemula. Bisa jadi ia semakin bingung saat dipaparkan argumentasi para ulama dari madzhab masing-masing, dan bagaimana mereka memahami dalil. Jika pun sang penulis kitab melakukan tarjih (memilih pendapat mana yang menurutnya lebih kuat), ia juga akan sulit memahami cara tarjih yang dilakukan penulis buku. Intinya cara ini kurang memperhatikan aspek tadarruj (kebertahapan) dalam mendalami fiqih. Mungkin cara ini cocok jika tujuannya hanya ingin mengetahui hukum fiqih sebagai keperluan sehari-hari atau sekedar wawasan. Atau cara ini cocok untuk mereka yang sudah kuat pondasi pemahaman fiqihnya.

🔑 Bila yang dikaji adalah kitab hadits al-ahkam, urutan pembahasan fiqihnya tidak serunut jika kita mempelajari fiqih melalui kitab matan fiqih madzhab. Pembahasan yang seharusnya bersambung dan berkaitan seperti dalam kitab fiqih justru terputus, karena matan hadits yang sedang dibahas memang tidak menyebutkan pembahasan lanjutannya, sehingga kita perlu mundur atau melompat ke halaman lain jika ingin mengetahui kelanjutannya. Hal ini juga mengganggu keutuhan pemahaman bagi para pemula.

🔑 Disamping itu, sangat mungkin ia terkena penyakit “berani menyalahkan ulama” atau minimal kurang menghargai para ulama besar, karena terlalu cepatnya mendengar ikhtilaf mereka tanpa memahami dengan baik argumentasi lengkap mereka rahimahumullah. Saat penulis buku atau gurunya melakukan tarjih mungkin ia berpendapat: Mengapa yang lain tidak berpendapat demikian (seperti dalam tarjih)?! Mengapa ada ulama yang pendapatnya “kok lemah” begitu, tidak ikut hadits ini atau hadits itu?!, Dan seterusnya.. Padahal banyak hal-hal yang belum ia ketahui mengapa para ulama itu berbeda pendapat dengan tarjih penulis buku atau guru yang membahas buku tersebut, dan mungkin saja karena berbagai sebab, baik penulis buku maupun gurunya tidak menjelaskannya secara utuh.

🔦 Kelemahan ketiga ini bisa diatasi oleh guru yang bijaksana, atau jika sang murid pemula ini telah memahami dan mengamalkan adab fiqih seperti yang telah dijelaskan di materi F-003.

📌 Sementara manfaat mendalami fiqih melalui fiqih madzhab mayoritas penduduk suatu negeri seperti yang telah dijelaskan di materi F-004 adalah sebagai berikut:

1. Lebih memperhatikan tadarruj (kebertahapan) dalam belajar fiqih sehingga lebih kuat penguasaannya.

2. Lebih kuat sisi ta’shil (peletakan pondasi) fiqihnya dan lebih mampu untuk menyatukan pembahasan bab-bab fiqih dalam pikirannya secara sistematis melalui kajian kitab matan. 

3. Lebih fokus dalam menguasai bahasa dan istilah fiqih

4. Lebih terlatih untuk mengenal metode istinbath dari madzhab yang ia pelajari fiqihnya

5. Lebih tersedia syaikh dan guru, karena kita mempelajari madzhab mayoritas penduduk di mana kita tinggal.

6. Lebih tersedia kitab-kitab yang dipelajari dengan tahapan yang jelas, mulai dari kitab mukhtashar, mutawassith, dan muthawwal atau muwassa' dengan berbagai syarahnya dari madzhab yang ia pelajari.

7. Dengan mengamalkan fiqih madzhab setempat akan menghindari kesalahpahaman masyarakat awam sehingga lebih dapat merekatkan hubungan dengan mereka, seperti yang telah dijelaskan oleh materi F-005 sebelum materi ini.

8. Dapat dikatakan bahwa semua ulama sepanjang zaman menggunakan metode yang bertahap ini dalam mendalami fiqih. 

🔦 Kelemahan metode ini adalah penyakit ashabiyah (fanatisme) yang mungkin menghinggapi para penempuhnya. Tapi kelemahan seperti ini dapat diatasi oleh guru yang bijaksana dan dengan memahami serta mengamalkan adab fiqih seperti yang telah dijelaskan pada materi F-003.

والله أعلم

Dari berbagai sumber.

Posting Komentar untuk "Kelebihan dan Kekurangan Metode Belajar Fiqih Melalui Fiqih Madzhab (F-006)"